Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta Timur dan sembilan wilayah di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, wilayah layanan Samsat Keliling itu sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-12.00 WIB;
  2. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
  3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 08.00-12.00 WIB;
  4. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
  5. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  6. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB;
  7. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;
  8. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Sukatani pukul 07.00-11.00 WIB;
  9. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB;
  10. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: DKI dan Polda Metro Jaya lanjutkan razia uji emisi tanpa sanksi tilang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023