Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono setelah berbicara dalam Dialog Kenegaraan DPD yang bertajuk "Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa" yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat.
"Hasil rapat pimpinan DPD hari Senin yang lalu kami bersepakat untuk mengirim surat pada KPU agar mengajak para kontestan presiden dan wapres ini untuk diundang oleh KPU untuk bertemu dengan DPD RI," kata Nono.
Menurut dia, setiap pasangan bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) harus bertemu dengan DPD RI yang menjadi representasi dari daerah.
Baca juga: KPU sebut keterwakilan caleg perempuan capai 30 persen di Pemilu 2024
"Karena kita ingin agar presiden ke depan mengerti akan kondisi daerah-daerah. Apa yang akan dilakukan untuk kepentingan daerah-daerah yang terpencil, daerah-daerah yang masih terjadi ketinggalan, keterbatasan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPD RI akan melihat masing-masing bakal capres dan cawapres melalui gagasan dan konsep mereka, bukan dari partai atau koalisinya.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Baca juga: KPU DKI sebut persiapan logistik Pemilu 2024 capai 70 persen
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.
Selain itu Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023