Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah resmi mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) penetapan calon tetap untuk anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni di Jambi Jumat mengatakan, sesuai tahapan yang ada pada hari ini telah diplenokan dan resmi diumumkan DCT untuk anggota DPRD provinsi.
Hasil dari pleno telah menetapkan DCT dengan jumlah total 732 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 483 orang dan 249 perempuan. Sebelumnya total pendaftar calon legislatif ada sebanyak 917 orang dan yang memenuhi syarat sebanyak 732 orang.
Pihak KPU Provinsi Jambi juga menyampaikan terkait rekapitulasi presentasi keterwakilan perempuan sudah terpenuhi dari partai yakni PKB, PKS, PAN dan Golkar masing-masing sebanyak 30,91 persen, kemudian Gerindra dan PIDP sama-sama 32 persen.
Kemudian partai, Nasdem 34,55 persen, Partai Buruh 45,44 persen, Gelora 33,33 persen, PKN 37,70 persen, Hanura 46,15 persen, Garuda 20 persen, PBB 34,75 persen, Demokrat 32,73 persen, PSI 36,11 persen, Perindo 37,25 persen, PPP 34,5 persen dan Partai Umat 33,33 persen.
Iron juga mengatakan untuk diketahui dari 732 orang DCT diantaranya adalah ada mantan narapidana.
Terkait dengan mantan napi mereka sudah memenuhi syarat salah satu syaratnya nanti mereka mengumumkan di media bahwa beliau ini mantan napi, syarat lain sudah terpenuhi, seperti misalnya surat dari bebas 5 tahun kemudian dari Lembaga Permasyarakatan dan dari Pengadilan.
Kesepuluh orang Daftar Calon Tetap (DCT) yang pernah menjadi narapidana diantaranya adalah: Syarifuddin dari partai Demokrat dengan kasus Korupsi, Riano Jayawardhana partai NasDem kasus penistaan agama, Hapis dari partai PAN dengan kasus Narkoba.
Kemudian ada Ervan partai PKB kasus Korupsi, Dumisnu Manalu dari PDI Perjuangan kasus Korupsi, Epi Suryadi PKS atas kasus Korupsi, Asril dari PPP kasus judi, A Mukti partai Demokrat kasus Korupsi, Kawi partai Gelora kasus Konservasi sumberdaya Alam, dan Nasroel Hamka PBB kasus Korupsi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023