Penilaian tersebut terkait dengan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
“Artinya, secara tidak langsung, BSI turut berkontribusi atas keberhasilan Indonesia sebagai anggota tetap FATF,” kata Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ke depan, BSI berkomitmen untuk siap mengambil bagian dalam penerapan APUPPT di lingkungan perbankan.
BSI saat ini telah memiliki standar SOP (standar operasional prosedur) dalam mendeteksi adanya kecurigaan transaksi APUPPT sebagai komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan nasabah serta dana yang disimpan di bank aman dan bersih.
Hal itu menjadi bagian dari komitmen perseroan terhadap kredibilitas dan GCG (Good Corporate Governance) bank.
“Perseroan juga senantiasa mendukung penuh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam tindakan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme dan kegiatan lain yang merugikan negara,” tambah dia.
FATF merupakan organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Keanggotaan Indonesia pada FATF dapat membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan akan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait APUPPT, sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
Baca juga: Laba bersih BSI tumbuh 31,04 persen pada kuartal III
Baca juga: BSI catat pertumbuhan jumlah nasabah 10,9 persen per September 2023
Baca juga: BSI dorong pertumbuhan UMKM dan praktik keuangan berkelanjutan
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023