"Langkah kenaikan harga BBM ini harus dilakukan untuk membuat indikator makro stabil," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin malam.
Chatib mengatakan apabila kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dilakukan maka defisit anggaran akan melebar hingga 3,83 persen terhadap PDB dan ketidakstabilan perekonomian akan terjadi.
"Risikonya arus modal keluar menjadi besar, rupiah menjadi jatuh, inflasi naik dan target penciptaan lapangan kerja tidak tercapai," katanya.
Selain itu, Chatib menambahkan kenaikan harga BBM bersubsidi juga harus dilakukan untuk menghemat belanja subsidi BBM yang hingga saat ini realisasinya selalu melebihi pagu yang telah ditetapkan dalam APBN.
Namun, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak kepada masyarakat kurang mampu dan berpotensi menambah jumlah angka kemiskinan sebanyak empat juta orang.
Untuk itu, Chatib mengharapkan pengesahan APBN-Perubahan 2013 segera dilakukan oleh DPR RI karena postur anggaran yang disusun pemerintah telah menambah alokasi bantuan sosial yang dibutuhkan masyarakat kurang mampu.
"Kenaikan harga BBM harus ada kompensasinya. Pemerintah pasti akan menaikkan harga BBM, tapi kita menunggu hasil rapat paripurna," katanya.
Chatib tidak mengatakan secara jelas kapan kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan karena hal tersebut juga menunggu proses administrasi pasca pengesahan UU APBN-Perubahan.
"Saya belum bisa bicara tanggal, tapi kalau admistrasi beres, pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013
Coba dilihat secara matematis saja, harga bbm naik sudah pasti akan menunjang hal-hal lain yg berhubungan dengan transport akan naik. logika ini anak SD aja ngerti.
Bapak sebagai MENKEU coba perhatikan nilai APBN yang tidak benar alokasinya. dominan ngak tepat sasaran dan dominan tidak terlaksana, tapi duitnya habis,malah minus.
Pemerintah harusnya lebih fokus ke perampingan pengeluaran pemerintah, perampingan management, capai dulu kestabilan ekonomi
site :www.bbmshare.net/