Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM, mengajak seluruh tim sukses (timses) peserta Pemilu 2024 ikut menciptakan pesta demokrasi yang ramah HAM.

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra di Jakarta, Jumat, mengatakan ajakan tersebut merupakan upaya lebih lanjut dari pertemuan antara pihaknya dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa waktu lalu.

"Kami ingin bertemu dengan timses untuk bersama-sama ayo kita melakukan suatu komunikasi, agar pemilu itu dapat dilaksanakan dengan jurdil (jujur dan adil) dan tentunya human rights friendly," kata Dhahana ditemui usai dialog media di Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Dhahana menjelaskan saat ini Ditjen HAM sedang menggodok kriteria pemilu yang ramah HAM. Namun demikian, dia menekankan bahwa salah satu kriteria utamanya adalah pemilu tidak diwarnai narasi saling menghina maupun ujaran kebencian.

Baca juga: Hasto: Semua capres-cawapres harus berkomitmen tangani pelanggaran HAM

"Kami sedang diskusi terkait pakem-pakem hak asasi manusia, tentunya menjadi perhatian tidak ada hate speech. Menghormatilah hak masing-masing, baik yang peserta maupun juga sebagai calon," ucapnya.

Menurut Dhahana, apabila pemilu terbebas dari dua hal itu, maka demokrasi akan semakin indah. Oleh karena itu, pihaknya telah membangun komunikasi dengan timses bakal calon peserta Pemilu 2024 dan siap menggugah seluruh pihak untuk menciptakan pemilu ramah HAM.

"Indonesia besar, Indonesia punya budaya cukup banyak, agama cukup banyak. Mari kita jaga itu dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Itu yang menjadi fokus kami," katanya.

Baca juga: Kampanye Indonesia dalam Dewan HAM PBB

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan anggota KPU RI di Jakarta, pada tanggal 13 Oktober 2023, dilakukan pembahas mengenai upaya menjaga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu dan menciptakan suatu pelaksanaan pemilu yang damai, sejuk, dan juga bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila,” kata Dhahana di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/10).

Ditjen HAM memiliki peran konkret dalam menangani isu terkait diskriminasi HAM, katanya, terutama menjelang pesta demokrasi.

Menurut Dhahana, pertemuan dengan anggota KPU RI itu penting untuk mencegah pelanggaran perlindungan HAM saat Pemilu 2024, karena ujaran kebencian di media sosial bisa beredar dengan sangat cepat.

"Apalagi tahun politik dan juga akan dilaksanakan proses pemilu. Itulah yang kami jaga bahwa koridor negara Indonesia dan juga nilai Pancasila harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Baca juga: KSP: Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus miliki perspektif HAM

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023