Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Kamis (2/11) pukul 05.04 WITA telah menyebabkan kerusakan pada 59 rumah warga di Kabupaten Kupang.

"Sampai dengan saat ini yang terdata ada 59 unit rumah milik warga di Kabupaten Kupang yang rusak," kata Kepala BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Ambrosius Kodo di Kupang, Jumat siang.

Ambrosius mengatakan bahwa kebanyakan rumah yang terdampak gempa bumi hanya mengalami kerusakan ringan, seperti retak bagian dindingnya.

Di Kabupaten Kupang, menurut dia, hanya ada satu rumah warga yang rusak berat karena ambruk akibat gempa bumi.

Jumlah rumah warga di Kabupaten Kupang yang menurut hasil pendataan mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada Jumat bertambah dari 44 unit rumah pada Kamis malam (2/11).

Ambrosius mengatakan bahwa gempa bumi juga menimbulkan kerusakan di wilayah Kota Kupang. Menurut dia, ada setidaknya 20 rumah warga yang mengalami kerusakan ringan akibat gempa bumi di kota itu.

Ia menyampaikan, petugas tim reaksi cepat masih mendata kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi sehingga jumlah rumah yang rusak akibat gempa bumi masih bisa bertambah. ​​​​​​

Baca juga:
Gempa menyebabkan kerusakan kantor pemerintah di Kabupaten Kupang
BMKG: Gempa bumi di Kupang menimbulkan kerusakan ringan

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023