Slamet menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan Gervikan saat ini selain wilayah Jawa Barat, DJPB telah melakukan pelatihan vaksinator di beberapa wilayah seperti Lampung dan Jawa Tengah. Untuk memperluas program Gervikan, selanjutnya akan didorong untuk dapat dilakukan sendiri para pembudidaya, sehingga produksi dan produktivitas serta pendapatan pembudidaya dapat meningkat. Gervikan merupakan gerakan bersama, tidak dapat tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah saja, namun perlu partisipasi dan dukungan para pembudidaya, petugas vaksinator serta produsen vaksin. “Untuk penyediaan vaksin, KKP kerjasama dengan produsen vaksin. Salah satu produsen vaksin yang telah memproduksi vaksin ikan adalah PT. Caprifarmindo Laboratories,” jelasnya.
Dijelaskan, perusahaan PT. Caprifarmindo Laboratories, telah memproduksi secara massal tiga vaksin ikan yang berasal dari isolat lokal yaitu vaksin anti Aeromonas hydrophilla, anti Vibrio sp, serta anti Edwardsiella ictaluri, yang dilaunching pada kesempatan ini. Vaksin anti Edwardsiella ictaluri, diproduksi dari isolat yang berasal dari Balai Budidaya Air Tawar (BBAT) Jambi, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB. Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga sertifikat Biosafety Level 3 (BSL-3) kepada PT. Caprifarmindo laboratories, sebagai bukti kesungguhan PT. Caprifarmindo Laboratories dalam mengelola unit usahanya dalam rangka menerapkan keamanan biologi pada tingkat yang tertinggi. ”Ini merupakan bukti adanya sinergi dan kerjasama antara swasta dan pemerintah, untuk bersama-sama mengatasi permasalahan dalam usaha budidaya yaitu pencegahan penyakit ikan melalui vaksinasi”, tandas Slamet.
DATA TAMBAHAN
PT Caprifarmindo Laboratories mendapatkan sertifikat Biosavety Level 3 (BSL-3) Vaksin Unggas dari Asia Pasific Biosafety Association (APBA). Anak usaha PT Sanbe Farma tersebut merupakan perusahaan swasta pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas untuk memproduksi vaksin yang berstandar internasional. Caprifarmindo telah menggelontorkan dana hingga US$ 15 juta atau setara Rp 148 miliar demi memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa meraih sertifikat pengakuan dari APBA.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 08118062444)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013