Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengamankan dan memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, untuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan.

Camat Kebayoran Lama, Iwan K Santoso
mengatakan, aset tersebut memiliki luas sekitar 3.092 meter persegi (m2).

"Lahan tersebut nantinya digunakan untuk normalisasi Kali Pesanggrahan yang terletak di Kelurahan Grogol Selatan," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Pengamanan aset tersebut pada hari ini dipimpin Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan Mukhlisin.

Pengamanan aset itu dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan sebagainya.

Baca juga: DKI perbanyak saringan sampah di Kali Pesanggrahan dan Teluk Jakarta
Baca juga: Petugas gabungan bersihkan sampah Kali Pesanggrahan

Iwan juga mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memanfaatkan lahan yang telah dibebaskan sejak 2014 itu.

Iwan mengatakan, normalisasi Kali Pesanggrahan merupakan proyek penting untuk perbaikan lingkungan sekaligus langkah preventif dalam mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Kepala Unit Lahan Dinas SDA DKI Jakarta,
Rudito mengungkapkan, lahan yang telah terbebas merupakan milik pemerintah daerah.

Proyek normalisasi sungai ini segera diimplementasikan dengan melakukan pengerukan dan pelebaran sungai oleh Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Selatan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan banjir dan memberikan dampak positif dalam pemulihan lingkungan di sekitar Kali Pesanggrahan.

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023