Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan fokus pada peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Tahun ini merupakan titik balik BPJS Kesehatan melakukan upaya transformasi mutu layanan dan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat, dan setara," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti,di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.

Menginjak tahun kesepuluh Program JKN di Tanah Air, pihaknya menghadapi tantangan demi menjaga keberlangsungan program yang dihadirkan bagi masyarakat.

Salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Baca juga: 23.911.772 peserta JKN telah lakukan skrining riwayat kesehatan

Ia mengatakan negara melalui BPJS Kesehatan telah menghadirkan sistem jaminan sosial lewat Program JKN, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

Seiring perkembangan JKN, kata dia, peserta berharap agar kualitas pelayanan juga perlu ditingkatkan agar seluruh peserta bisa mengakses layanan dengan sangat mudah.

"Saat ini BPJS Kesehatan senantiasa berupaya dalam memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan," ujarnya.

Perbaikan mutu pelayanan JKN, kata dia, diharapkan  dapat dirasakan peserta secara merata di perkotaan maupun di wilayah-wilayah terpencil.

Baca juga: Transformasi layanan BPJS pastikan layani masyarakat daerah terpencil

Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.361 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.018 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Perkembangan ini juga kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan,” katanya.

Tak sampai di situ BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Bergerak (Mobile/RSB), seperti RS Apung, untuk memberikan kemudahan dalam kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak lain penyedia fasilitas kesehatan pada Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).

"Hal ini akan membantu masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke pelayanan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Keliling sentuh pedagang pasar apung Sungai Martapura


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023