Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial mengalami kesulitan melakukan berbagai program yang diamanatkan undang-undang karena adanya pemotongan anggaran pada 2014, termasuk upaya peningkatan kapasitas hakim.
"Program Peningkatan Kapasitas Hakim pada tahun 2014 sebesar Rp1,1 miliar atau turun dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp2,5 miliar," kata Kepala Biro Seleksi, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Heru Purnomo di Jakarta, Minggu.
Menurut Heru, dengan adanya pemotongan anggaran itu pihaknya hanya bisa menyelenggarakan pelatihan untuk peningkatan propesionalisme hakim sebanyak 100 orang atau dua kali penyelenggaraan setahun.
"Kalau tahun ini kami telah menyelenggarakan sudah empat kali dengan melakukan pelatihan tematik hukum acara kepada 200 hakim di empat lingkungan pengadilan, yakni agama, militer, TUN, dan umum," ungkap Heru.
Dia berharap agar Pemerintah tidak melakukan pemotongan anggaran agar program peningkatan kapasitas hakim bisa dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak hakim yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program pelatihan tematik hukum acara yang dilakukan oleh KY itu juga dirasakan sangat bermanfaat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Pelatihan bagi hakim-hakim sangat penting karena untuk peningkatan profesionalitas bagi para hakim dalam melaksanakan tugasnya," kata Wakil Ketua Bidang Yudisial MA Muhammad Saleh saat membuka Pelatihan Tematik Hukum Acara Perdata bagi Hakim di Lingkungan Pengadilan Umum di Mega Mendung, Bogor, Selasa (11/6).
Menurut Muhammad Saleh, pelatihan hakim sangat diperlukan agar hakim jangan sampai menyimpang hukum acara atau menerapkan hukum acara tidak sebagaimana mestinya sehingga akan dipanggil KY karena "unprofesional".
Pelatihan Tematik Hukum Acara Perdata bagi Hakim di Lingkungan Pengadilan Umum ini diselenggarakan KY selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, yang diikuti sebanyak 30 hakim tingkat pertama dari peradilan negeri wilayah Jabotabek dan Jawa Barat.
Untuk itu, Muhammad Saleh meminta KY memperbanyak pelatihan semacam ini. "Kalau bisa setahun jangan empat kali, kalau perlu 40 kali," katanya.
Muhammad Saleh mengatakan bahwa MA masih membutuhkan pelatihan dalam banyak bidang, terutama hakim ad hoc PHI yang mencapai 1.400 orang.
Dia juga mengatakan bahwa hakim niaga juga perlu pelatihan terus-menerus untuk pihaknya meminta KY menaikkan anggarannya untuk memperbanyak pelatihan terhadap hakim.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013