Banyumas (ANTARA News) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menyelidiki kasus penodongan bersenjata api yang terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto pada Sabtu petang dengan korban Muryani (30), pedagang bawang putih.
Dalam kasus penodongan tersebut, pelaku menembak kaki korban dan membawa kabur uang sebesar Rp170 juta.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Saksi korban dan saksi sekitar lokasi masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Kepala Kepolisian Sektor Ajibarang Ajun Komisaris Polisi Agus Bowo Astoto didampingi Wakil Kapolsek Inspektur Polisi Dua Mujono di sela-sela olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Banyumas.
Dalam olah TKP tersebut, polisi menemukan satu proyektil peluru yang diduga berasal dari senjata api milik pelaku.
Peristiwa penodongan ini terjadi ketika Muryani hendak pulang ke rumahnya, Desa Banjarsari RT 03, RW 07, Kecamatan Ajibarang, setelah berjualan di Pasar Induk Ajibarang.
Muryani pulang ke rumahnya membonceng sepeda motor Honda Vario berpelat nomor R-2556-LE yang dikendarai karyawannya, Ritam (53), warga Desa Banjarsari RT 03, RW 07, Kecamatan Ajibarang.
"Saat memasuki Desa Pancurendang, di sekitar Lapangan Munggangsari, kami dipepet sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Saya berusaha mempercepat laju sepeda motor. Namun, akhirnya terjatuh ke sisi kiri jalan karena pembonceng sepeda motor itu menendang bagian belakang motor saya," kata Ritam saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Mitra Ariva, Ajibarang.
Menurut dia, Muryani berusaha lari menyeberang jalan sambil membawa tas berisi uang sebesar Rp170 juta.
Akan tetapi, kata dia, pengendara sepeda motor justru mengejar Muryani dan berusaha merebut tas yang dibawa majikannya itu hingga akhirnya mereka saling berebut tas.
Ia mengatakan bahwa pembonceng sepeda motor jenis Yamaha RX King itu segera menembakkan pistol ke arah majikannya.
"Saya berusaha menolong. Namun, pelaku justru menodongkan pistolnya ke arah saya sehingga saya tidak jadi mendekat," katanya.
(KR-SMT/D007)
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013