Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca juga: Nus Kei dan kelompoknya akui jadi target pembunuhan
Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei," katanya.
Namun Titus tidak menjelaskan secara detail konflik antara kedua kelompok tersebut. Dia hanya mengatakan konflik terjadi sejak 2020 silam.
Baca juga: Polisi tangkap 30 orang terkait pengeroyokan oleh John Kei
Pria berinisial GR (44) warga Jakarta Barat (Jakbar) ditemukan tewas tertembak di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Baca juga: Polisi tangkap anggota kelompok John Kei di Bekasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023