Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olahraga
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyusun data jamaah calon haji yang akan masuk dalam daftar antrean pemberangkatan haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jamaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olahraga," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu.
Hilman mengatakan data jamaah yang akan berangkat itu akan disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi agar menjadi panduan. Jamaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Jamaah calon haji yang masuk dalam daftar berangkat bisa mempersiapkan diri untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan. Adapun untuk biaya dan lokasi masih akan didiskusikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah siapkan skema penerapan syarat istitha'ah kesehatan haji
Tes kesehatan ini menjadi salah satu syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pasalnya Kemenag akan menerapkan syarat istithaah kesehatan yakni jamaah yang benar-benar sehat secara fisik dan mental yang diutamakan berangkat.
"Kami juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jamaah saat pemeriksaan kesehatan. Kami akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," kata Hilman.
Sementara itu Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jamaah, dan juga masyarakat.
Kemenag dan Kemenkes secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dan ormas Islam.
Baca juga: Kementerian Agama dan DPR segera bentuk Panitia Kerja BPIH 2024
Baca juga: Presiden Jokowi: Indonesia dapat tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023