"FPKS memutuskan, hasil pembahasan RUU APBNP 2013 perlu dibawa ke rapat paripurna DPR RI," demikian disampaikan oleh juru bicara FPKS di Badan Anggaran DPR RI, Yudi Widiana Adia saat rapat kerja dengan Menkeu, Menteri BPPN/Kepala Bappenas dan Gubernur BI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu.
Ia mencontohkan, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). BLSM, kata Yudi, tetap diperlukan tanpa ada kenaikan BBM.
"Fraksi PKS berpandangan bahwa program bantuan untuk rakyat perlu tetap diberikan tanpa harus diikuti dengan kenaikan harga BBM bersubsidi mengingat tingkat harga-harga yang sudah naik dan kondisi rakyat yang membutuhkan peningkatan daya beli," kata Yudi.
Selain itu program-program pembangunan infrastruktur desa yang dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli untuk rakyat perlu ditingkatkan.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013