Jakarta (ANTARA) - Perencana keuangan Ajik Purnomoputro mengatakan bahwa mendiversifikasi portofolio investasi ke berbagai kelas aset, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan properti, merupakan cara untuk mengamankan investasi di tahun politik.
“Diversifikasi ini dapat membantu mengurangi risiko yang terjadi akibat perubahan politik dan perubahan pasar,” ujar Ajik, yang juga merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pasar Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia pun mengakui bahwa berinvestasi di pasar keuangan pada tahun politik dapat memberikan baik kerugian maupun keuntungan, tergantung pada sejumlah faktor, termasuk perkembangan keadaan politik domestik, kebijakan ekonomi pemerintah, dan situasi global.
Baca juga: Kiat mengatur anggaran "bukber" saat Ramadhan
Menurut Ajik, hal tersebut membuat banyak investor, terutama yang baru berkecimpung di dunia permodalan ini, cenderung merasa takut untuk berinvestasi di tahun politik.
Padahal, lanjutnya, bisa jadi saat tersebut merupakan kesempatan besar untuk mendapatkan instrumen keuangan berkualitas, misalnya saham, dengan harga yang rendah, sehingga investor memiliki potensi keuntungan lebih besar.
“Namun, bersikap bijak dalam berinvestasi sesuai dengan profil risiko serta pengetahuan atas instrumen keuangan tetap merupakan hal yang terpenting saat volatilitas terjadi di pasar, salah satunya saat tahun politik,” kata Ajik.
Oleh karena itu, ia menyarankan para investor agar mempertimbangkan untuk berinvestasi pada instrumen keuangan yang cenderung lebih stabil, seperti obligasi pemerintah atau reksa dana pasar uang.
“Obligasi pemerintah bahkan ada yang melindungi kita dari risiko inflasi dengan adanya kupon floating with floor yang ditawarkan,” ucap pemegang lisensi Certified Financial Planner (CFP) dan Certified Security Analyst (CSA) itu.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah dapat merubah arah kebijakan ekonomi pemerintah sehingga hal ini bisa menjadi faktor makro yang mempengaruhi imbal hasil investasi.
Oleh karena itu, Ajik menuturkan bahwa memperhatikan berita politik dan perubahan kebijakan yang dapat memengaruhi investasi merupakan kiat lainnya untuk berinvestasi dengan aman di tahun politik.
“Hindari reaksi berlebihan terhadap peristiwa politik agar dapat tetap fokus pada rencana investasi jangka panjang,” kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 digelar secara Serentak pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 rencananya akan digelar pada November 2024, namun kini sedang ada pembahasan untuk memajukan agenda tersebut ke September 2024.
Baca juga: Tips membeli mobil untuk pekerja kantoran
Baca juga: Pekerja pemula bisa raih kemerdekaan finansial, begini kiatnya
Baca juga: Strategi jaga aset dengan asuransi tepat
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023