Jakarta (ANTARA) -
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

PIP bertujuan membantu biaya personal pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bersekolah hingga dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat SMA/SMK, atau jalur pendidikan kesetaraan Paket C.

Pada tahun 2022, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan PIP kepada 17.953.268 siswa dari semua jenjang pendidikan. Bantuan PIP juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Satuan pendidikan memeriksa dan memutakhirkan data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk dilihat kelengkapan data, kevalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kelogisan data siswa.
Siswa SMPN 3 Astambul, Kabupaten Banjar, berfoto bersama saat menerima Program Indonesia Pintar (PIP). (ANTARA/HO-Kemendikbud)

Siswa yang layak menerima PIP ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mencentang Layak PIP di Dapodik berdasarkan pengamatan dan verifikasi terhadap seluruh siswa di Satuan Pendidikan setelah memperhatikan target sasaran yang dimiliki tiap kabupaten atau kota.

Kemendikbudristek juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pemadanan data peserta didik di Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi sumber data utama penatapan sasaran penerima PIP.

Selain itu, sumber data penetapan sasaran penerima PIP juga berasal dari usulan Dinas Pendidikan yang merupakan hasil verifikasi dari data Layak PIP peserta didik satuan pendidikan.
Siswa SMPN 4 Aluh-aluh, berfoto bersama saat menerima Program Indonesia Pintar (PIP). (ANTARA/HO-Kemendikbud)

Usulan Dinas Pendidikan disampaikan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk ditetapkan sebagai penerima PIP.

Apabila satuan pendidikan atau masyarakat menemukan peserta didik yang layak dapat bantuan PIP, tapi tidak terdata di DTKS, agar menghubungi Dinas Sosial atau kelurahan setempat untuk menyampaikan pengajuan agar keluarga peserta didik tersebut dapat ditetapkan menjadi penerima bantuan pada DTKS.
Namun, masyarakat juga perlu memahami, bahwa penetapan siswa penerima PIP pada tahun berjalan tidak merujuk pada penetapan pada tahun sebelumnya. Artinya, siswa yang memperoleh bantuan PIP pada tahun sebelumnya, belum dijamin memperoleh PIP pada tahun berikutnya.

Hal itu dikarenakan DTKS, usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan bersifat dinamis. Untuk itu, setiap awal tahun anggaran, penetapan penerima PIP akan kembali melihat DTKS dan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang terbaru.
Siswa SDN 8 Kayu Bunga, Kabupaten Melawi, berfoto bersama saat menerima Program Indonesia Pintar (PIP). (ANTARA/HO-Kemendikbud)

Harus diakui adanya penetapan peserta didik penerima PIP yang kurang tepat, yakni adanya siswa dari keluarga yang relatif mampu, tetapi menerima PIP. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan ada data yang harus diperbaiki di DTKS atau usulan Dinas Pendidikan. Karena itu, segera dilaporkan ke satuan pendidikan untuk dilakukan perbaikan.

Apabila ditemukan ada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun tidak menerima PIP, maka yang harus dipastikan adalah keluarga peserta didik yang bersangkutan telah tercatat pada DTKS dan memeriksa kelengkapan data, kevalidan NIK dan kelogisan data isian peserta didik di Dapodik.

Baca juga: 8.772 pelajar di Bangka menerima bantuan Program Indonesia Pintar

Penetapan siswa penerima PIP

Kemendikbudristek menetapkan siswa penerima PIP pada SK Pemberian. Sebagian masuk ke dalam SK nominasi bagi belum melakukan aktivasi rekening.

Selanjutnya peserta didik pada SK Nominasi melakukan aktivasi rekening di bank penyalur dan menunggu namanya masuk ke dalam SK Pemberian.

Ketika SK Nominasi diterbitkan, saldo di rekening siswa masih dalam posisi Rp0. Setelah siswa melakukan aktivasi rekening, selanjutnya dapat ditetapkan pada SK Pemberian. Status SK dapat dilihat pada aplikasi SiPintar pada alamat pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Ribuan pelajar Rejang Lebong terima beasiswa Program Indonesia Pintar
Baca juga: KSP: Program Indonesia Pintar untuk tingkatkan prestasi peserta didik

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2023