Jakarta (ANTARA) - Pada Selasa (31/10) kasus penyakit cacar monyet telah menyebar di tiga provinsi dan beberapa penderitanya menjalani isolasi, kelurahan diusulkan mendapat bantuan dana semacam dana desa, dan program perhutanan sosial telah mendatangkan manfaat bagi lebih dari 1,2 juta keluarga.

Informasi-informasi tersebut dapat disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.

Kasus cacar monyet tersebar di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa kasus penyakit cacar monyet berdasarkan domisili penderitanya tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hingga saat ini total sudah ada 27 temuan kasus penyakit cacar monyet di Indonesia.

Dua pasien cacar monyet di Tangerang Selatan jalani isolasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar menyampaikan dua pasien cacar monyet di wilayahnya menjalani isolasi dan mendapat perawatan intensif setelah dikonfirmasi terinfeksi virus cacar monyet pada Senin (30/10). Petugas puskesmas sudah diminta melacak riwayat kontrak erat pasien.

Kelurahan diusulkan dapat alokasi dana seperti dana desa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan revisi undang-undang tentang desa agar kelurahan juga bisa bisa mendapat alokasi dana seperti dana desa.

1,2 juta keluarga dapat manfaat Perhutanan Sosial

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan bahwa hingga semester pertama 2023 lebih dari 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia mendapat manfaat dari Program Perhutanan Sosial. Program itu tercatat telah memberikan manfaat kepada 1.232.539 kepala keluarga dalam 10.075 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang mengelola area hutan dengan luas total 5.625.137 hektare.

Perhutanan Sosial dinilai efektif menekan budaya ladang berpindah

Program Perhutanan Sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dinilai efektif dalam menekan budaya ladang berpindah, praktik membuka hutan atau lahan untuk bertanam dan meninggalkan atau membiarkannya setelah beberapa tahun. Budaya ladang berpindah dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023