Jakarta (ANTARA) - Ketua tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya lupa saat ditanya beberapa pertanyaan salah satunya soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
“Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana, cuma ada beberapa yang beliau (SYL) sudah lupa, dan ada beberapa pertanyaan yang beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui,” kata Jamaluddin ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Jamaluddin menyebut kliennya diperiksa selama kurang lebih enam jam dengan 22 pertanyaan, di antaranya mengarah pada pertemuan di Kertanegara dan terkait penyerahan uang kepada Firli Bahuri.
Menurut dia, apa yang ditanyakan Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini merupakan pengulangan dari pertanyaan pemeriksaan sebelumnya. Mantan Mentan SYL sudah diperiksa tiga kali selama proses penyelidikan dan dua kali selama penyidikan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ini alasan Polri periksa SYL di Bareskrim
Baca juga: Dewas KPK periksa Alexander Marwata soal pertemuan Firli-SYL
Pertanyaan yang ditanyakan itu, kata dia, seputar apakah pernah bertemu, apakah pernah ada penyerahan uang seperti yang ramai diberitakan, dan terkait apa yang diketahui dan dialami SYL, termasuk soal jabatan yang pernah diampu mantan Menteri Pertanian itu.
“Tapi itu pertanyaan pengulangan, tadi beliau juga dijawaban sebelumnya sudah menegaskan bahwa tidak ada seperti itu, jadi menjaga konsistensi itu saja sebetulnya,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin menegaskan bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini berstatus sebagai saksi korban.
Sementara itu, SYL memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik gabungan di lantai enam Bareskrim Polri selama kurang lebih enam jam.
SYL hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyum dan lebih memilih diam.
Selain SYL, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023