Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Nurul Arifin mengapresiasi ketegasan Komisi Pemilihan Umum dalam menegakkan undang-undang terkait keterwakilan perempuan.
"Saya memberi apresiasi ketegasan KPU untuk memperjuangkan agar partai politik menaati undang-undang yang berlaku dan tidak main-main dalam menempatkan calon anggota legislatif perempuan," ujar Nurul Arifin di Jakarta, Jumat.
Ketegasan KPU itu, lanjut Nurul, merupakan pelajaran untuk parpol agar membuat perempuan menempati posisi strategis dalam kepengurusan parpol.
Selain itu, lanjut Nurul, parpol juga akan lebih serius untuk merekrut kader perempuan yang berkualitas.
"Peraturan ini sudah ada selama 10 tahun. Kalau KPU tidak berbuat tegas dengan peraturan ini, akan tetap menjadi `macan ompong`," kata Nurul.
Untuk itu, Nurul mengemukakan bahwa KPU memang sudah seharusnya bersikap tegas meskipun harus tidak meloloskan beberapa parpol di daerah pemilihan.
"Kalau sekarang makan `korban`, ini adalah bentuk konsistensi dan komitmen terhadap undang-undang," kata Nurul.
Dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif, KPU menetapkan tujuh daerah pemilihan dari lima parpol peserta pemilu tidak memenuhi syarat sehingga harus mencoret seluruh nama bacaleg pada dapil tersebut.
Lima parpol tersebut, yaitu Partai Gerindra dinyatakan tidak memenuhi syarat di Dapil Jawa Barat IX, Hanura di Dapil Jabar II, PPP di Dapil Jabar II dan Jawa Tengah III, PAN di Dapil Sumatera Barat I, dan PKPI di Dapil Jabar V dan Nusa Tenggara Timur I.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013