Gresik (ANTARA News) - Administrator Pelabuhan (Adpel) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melarang kapal penumpang jurusan Pulau Bawean berlayar mengingat cuaca buruk akhir-akhir ini yang memicu terjadinya gelombang tinggi.
Kepala Seksi Kepelabuhanan Adpel Gresik, Nanang Afandi, Jumat mengatakan bahwa larangan itu telah disampaikan kepada pemilik kapal sejak Kamis (13/6).
"Sejak kemarin kita mengeluarkan larangan berlayar dan belum kita cabut hingga hari ini, sebab kondisi cuaca masih buruk dan gelombang di tengah Laut Jawa masih mencapai 3 meter," katanya.
Larangan itu diberlakukan untuk keselamatan penumpang yang akan menuju ke Pulau Bawean agar tidak terjadi kecelakaan kapal tenggelam di tengah laut.
"Berdasarkan laporan BMKG Tanjung Perak Surabaya cuaca hingga hari ini masih buruk, dan ketinggian gelombang di Laut Jawa mencapai 3 hingga 4 meter," ucapnya.
Nanang mengaku, belum bisa memastikan sampai kapan larangan itu dicabut, sebab menunggu kondisi cuaca normal kembali.
"Biasanya, cuaca akan kembali normal dalam sepekan hingga dua pekan. Makanya kita lihat dulu situasinya, kalau memang cuaca sudah normal pelayaran akan kembali dibuka," katanya.
Akibat pelarangan itu, membuat ratusan penumpang Kapal Motor Ekspres Bahari 1-C yang akan ke Pulau Bawean harus bersabar di penginapan sekitar pelabuhan.
Salah satu penumpang kapal M Fauzi mengaku, larangan berlayar bagi kapal penumpang biasa terjadi selama sepekan hingga dua pekan.
"Kami khawatir ini terjadi sampai lama, dan ini membuat kami tidak siap logistik," kata Fauzi, penumpang asal Kecamatan Tambak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Gresik mengambil inisiatif untuk menyediakan kapal yang aman dari gelombang tinggi, sehingga penumpang tidak menunggu terlalu lama di pelabuhan.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013