Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta warga desa yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi memperoleh perlindungan sebelum, selama, maupun setelah bekerja.

"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan. Ikuti prosedur secara benar," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Menaker Ida juga meminta warga desa untuk memastikan penempatannya dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di instansi pemerintah (Kemnaker).

Baca juga: Menaker: Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting bagi PMI

"Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan bapak dan ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi. Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali ke Indonesia dari bekerja dengan sehat dan selamat, serta sukses,"' tuturnya.

Ia mengatakan perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

Ia menambahkan, peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia purna sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.

Baca juga: Menaker apresiasi pemerintah desa berdayakan Desmigratif

"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ida juga mengatakan Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran ke negara penempatan.

Ia meminta masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri agar memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif, termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.

Baca juga: Menaker: Pemerintah terus optimalkan pelindungan pekerja migran RI

Ia mengatakan Desmigratif menjadi salah satu cara agar masyarakat terfasilitasi dengan empat program, yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting, dan koperasi.

"Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan perlindungannya," ujar Ida Fauziyah.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023