Kepala seksi (Kasi) Pengembangan Fasilitas Teknis DLH Provinsi Sumatera Selatan Sudarnoto, Senin mengatakan ISPU yang dikategorikan sebagai berbahaya di Kota Palembang.
Ia menambahkan upaya mitigasi DLHP telah melakukan penyemprotan ekoenzim ke sebanyak 20 titik yang telah ditentukan.
"Kami melakukan penyemprotan ekoenzim ini di 20 titik terdiri dari hotel, rumah sakit, dan perkantoran - perkantoran yang ada di kota ini," katanya.
Baca juga: Indeks standar pencemar udara di Kota Palembang menurun
Ia menambahkan tindakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU. Dengan nilai ISPU yang melampaui ambang batas aman, tindakan ini menjadi sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah ini.
Ekoenzim dipilih sebagai solusi karena keberlanjutannya dalam mengurangi polusi udara.
Ekoenzim adalah senyawa organik yang dihasilkan dari bahan-bahan alami dan memainkan peran penting dalam membersihkan dan mengurai zat-zat berbahaya di udara.
Pengurangan ISPU menjadi prioritas utama DLHP dan Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas udara yang lebih baik di kota ini. Tindakan penyemprotan ekoenzim ini diharapkan akan memberikan hasil yang signifikan dalam mengurangi tingkat pencemaran udara dan menjaga kelestarian lingkungan Kota Palembang.
Baca juga: DLHK : Kualitas udara Kota Palembang masih belum membaik
Baca juga: BMKG ungkap udara Kota Palembang tidak sehat
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023