Jakarta (ANTARA News) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung terus menelusuri proses pembayaran pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap dan dua unit link simulator di Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Jakarta Kamis menyatakan, penyidik memeriksa saksi M Subiat Wiranata (Ketua Tim Teknis Pengadaan Pesawat Latih) dan Lukmanul Hakim (Bendahara Pengadaan Pesawat Latih).
"Pemeriksaan dilaksanakan di STPI," katanya.
Pemeriksaan itu terkait dengan proses pembayaran dari hasil kegiatan pengadaan kepada PT PPM DAM terkait dengan pembuatan spesifikasi pesawat latih dan link simulator utk kegiatan pengadaan.
Di bagian lain, ia menjelaskan pengalihan lokasi pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk percepatan penyidikan mengingat terdapat lima orang tim yang diketuai Serimita Purba sedang melakukan pemeriksaan dan monitoring pelaksanaan perakitan pesawat latih di STPI dari 10-28 juni 2013.
"Itu berdasarkan surat perintah tugas no:print-65/F.2/Fd.1/08/2013, tanggal 5 Juni 2013 yang hingga hari ini dari 12 unit rangkain pesawat telah terakit sebanyak enam unit pesawat," katanya.
Sebelumnya di dalam kasus proyek untuk anggaran 2010-2013 yang nilainya Rp138,8 miliar, kata dia, sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni, BW Direktur Utama PT. Pasific Putra Metropolitan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-68/F.2/Fd.1/05/2013, tanggal 24 Mei 2013.
IGK RD, PNS pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-69/F.2/Fd.1/04/2013, tanggal 24 Mei 2013
AA, PNS (Kabag Administrasi Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Tahun 2010 s/d sekarang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-70/F.2/Fd.1/04/2013 , tanggal 31 Mei 2013.
Adanya dugaan korupsi itu karena keberadaan pesawat itu sampai batas yang ditentukan baru tersedia enam unit sedangkan pembayarannya sudah 100 persen.
Setelah pembayaran selesai 100 persen pada tanggal 14 Desember 2012 ternyata pesawat yang ada hanya berjumlah enam unit saja, katanya.
Untuk kasus tersebut, tim penyidik berjumlah enam orang yang diketuai oleh Andar Perdana selanjutnya selain menyusun rencana pelaksanaan penyidikan guna pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pada Kamis (30/5), penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sisa pesawat latih sayap tetap (Fixed Wing) sejumlah 12 unit dan link Simulator yang belum dirakit namun mengingat kepentingan pelatihan bagi siswa tim selanjutnya.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013