rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai tahapan-tahapan pekerjaan tersebutJakarta (ANTARA) - Penerapan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan di Jakarta Barat akan menyesuaikan dengan proyek alih fungsi lahan di Jalan Puri Agung menjadi taman per 1 November.
"Nanti ada penyesuaian lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.
Lokasi proyek pemanfaatan lahan itu, katanya, terletak di sisi selatan dan utara Jalan Puri Agung, yaitu di antara Puri indah Park Mall dan Puri Indah Mall.
Guna menunjang pekerjaan itu, ujar Syafrin, rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai tahapan-tahapan pekerjaan tersebut.
Dia menjelaskan, adapun rekayasa lalu lintas tersebut menggunakan Jalan Puri Lingkar Luar-Jalan Puri Molek Barat-Jalan Puri Lingkar Dalam-dan seterusnya untuk akses dari arah selatan menuju utara.
Sementara itu, ujarnya, akses dari arah utara menuju selatan akan menggunakan Jalan Puri Indah-Jalan Puri Lingkar Luar atau Jalan Puri Lingkar Dalam-Jalan Puri Molek Barat-Jalan Puri Lingkar Luar-dan seterusnya.
Dia menyebut bahwa PT Karunia Berca Indonesia dan PT Total Bangun Persada, sebagai pihak-pihak yang melaksanakan proyek pemanfaatan lahan tersebut, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan serta keamanan para pengguna jalan di lokasi pembangunan itu.
Kepala dinas itu juga mengingatkan para pengguna jalan agar menghindari Jalan Puri Agung serta menyesuaikan perjalanan sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan. Selain itu, katanya, mereka diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti petunjuk para petugas, serta mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.
Baca juga: Jalan Daan Mogot macet imbas proyek pengerjaan jalan
Baca juga: Polisi bagikan masker kepada pengendara di Jalan Daan Mogot
Baca juga: Jasamarga rekonstruksi jalur Karawang Barat dan Timur
Pewarta: Mecca Yumna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023