Moskow (ANTARA News) - Pengadilan di Tunisia memenjarakan tiga aktivis perempuan Eropa dari kelompok Femen, karena berunjuk rasa dengan bertelanjang dada pada bulan lalu, demikian laporan media setempat.

Dua warga Prancis dan seorang warga Jerman itu dijatuhi hukuman penjara empat bulan pada Rabu karena menjadikan kementerian kehakiman Tunisia sebagai sasaran unjuk rasanya pada 29 Mei, kata tunisia-live.net.

Josephine Pauline dan Marguerite ditangkap setelah menggelar protes topless untuk mendukung aktivis Femen lain, Amina, yang telah ditangkap karena protes anti-Islam di Tunisia pada 19 Mei.

Pegiat Femen itu dituduh menyinggung kesusilaan masyarakat dan mengancam ketertiban umum.

Radikal Femen adalah gerakan feminis yang didirikan di Ukraina pada tahun 2008 dan ditujukan terutama untuk memprotes tentang isu-isu perempuan.

Kelompok ini menjadi berita utama untuk aksi-aksi protes topless di seluruh dunia mengenai berbagai isu, termasuk topik agama, nasional dan internasional, demikian seperti yang dikutip dari RIA Novosti.


Penerjemah: Askan Krisna



Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013