Perusahaan Internet terjepit di tengah dalam melindungi data pengguna, mematuhi hukum, dan perbedaan hukum di berbagai wilayah di dunia."Brussels (ANTARA News) - Kepala peradilan Eropa Bersatu menulis surat kepada Jaksa Agung Amerika Serikat menuntut penjelasan atas pengumpulan data warga asing menyusul pengungkapan tentang program mata-mata "PRISM".
Dalam surat itu, komisaris Eropa untuk keadilan dan hak asasi, Viviane Reding, menyatakan sangat prihatin atas kemungkinan pemerintah Amerika Serikat mengambil data warga Eropa dalam jumlah besar, lapor Reuters.
Pejabat Amerika Serikat memastikan keberadaan program rahasia untuk menarik data dari Internet, bernama sandi PRISM, yang menurut dokumen bocor ke "Washington Post" dan suratkabar Inggris "Guardian" memberi mereka jalan ke data dari perusahaan, seperti, Google, Facebook, dan Skype.
"Saya minta Anda memberi penjelasan tentang PRISM, program lain Amerika Serikat melibatkan pengumpulan dan pencarian data, serta hukum pelindung program seperti itu," kata surat itu, yang dikirim ke Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder.
Holder dan Reding dijadwalkan bertemu di Dublin pada Jumat dalam pertemuan menteri.
Dalam surat itu, Reding minta Holder menjelaskan apakah warga Eropa Bersatu disasar dalam PRISM, sudah seberapa luas jalur Amerika Serikat ke data itu dan bagaimana perusahaan dan warga Eropa Bersatu dapat menggugat terhadap pemantauan hubungan pribadi mereka.
Pejabat Eropa Bersatu sudah beberapa tahun minta Amerika Serikat menjelaskan bagaimana hukum, seperti, Undang-Undang Patriot dan Luar Undang-Undang Amandemen Pengawasan Sandi Luar Negeri memengaruhi warga dan perusahaan Eropa Bersatu.
Parlemen Eropa, pada khususnya, menjadi lantang tentang pembatasan berbagi data dan melindungi privasi.
Reding menyatakan meminta pemerintah Amerika Serikat menggunakan saluran hukum tersepakati, yang disebut Perjanjian Bantuan Hukum Timbal-balik, untuk mengambil data, yang memerlukan izin pengadilan.
Sejak 2011, Eropa Bersatu berusaha merundngkan perjanjian perlindungan data lintas Atlantik, yang akan membatasi jalan Amerika Serikat ke data warga Eropa.
Pembicaraan itu macet sebagian atas soal hak warga Eropa Bersatu di Amerika Serikat, kata pejabat Komisi kepada Reuters.
Pejabat Eropa Bersatu juga membahas apakah perlindungan data harus dimasukkan dalam perundingan untuk kesepakatan perdagangan bebas Eropa bersatu-Amerika Serikat, yang pembicaraan resminya diperkirakan dimulai Juli.
Masyarakat niaga Eropa memperingatkan bahwa tanpa kepastian hukum, teknologi mengandalkan perlindungan data, sebagai, komputasi awan, tidak akan tumbuh di Eropa.
Perusahaan mempertimbangkan menerapkan teknologi awan masih menilai keamanan sebagai kekhawatiran terbesar dan pejabat Eropa menyatakan mereka sadar bahwa pasar awan Eropa tergantung pada privasi.
"Penyimpanan data di `gudang` asing dan ketidakpastian hukum menjadi hambatan nyata," kata pejabat lain Komisi itu.
Kelompok lobi di Brussels menyatakan perlu mengetahui hukum, Eropa Bersatu atau undang-undang Amerika Serikat, yang harus mereka ikuti.
"Perusahaan Internet terjepit di tengah dalam melindungi data pengguna, mematuhi hukum, dan perbedaan hukum di berbagai wilayah di dunia," kata James Waterworth dari Perhimpunan Industri Perhubungan dan Komputer, kelompok lobi berbasis di Washington. (B002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013