Setiap rangkaian kereta LRT Jakarta atau "Light Rail Vehicle" (LRV) harus menjalani dua jenis pemeriksaan dan perawatan secara periodik untuk memastikan kondisi fisik dan kebersihan kereta aman.
Perawatan Itu meliputi perawatan ringan (light
maintenance) dan perawatan berat (heavy
maintenance). Perawatan ringan dilakukan setiap tujuh hari dan empat bulan, sedangkan perawatan berat dilakukan setiap empat tahun dan delapan tahun.
Baca juga: MRT Jakarta ikut terlibat dalam pembangunan LRT Bali
Dilihat dari cara pengerjaannya, Sheila menjelaskan, perawatan ringan kereta LRT Jakarta berlangsung secara singkat. Kereta melewati tahap pemeriksaan dan perawatan ringan mulai dari kondisi fisik, fungsi dan kebersihan kereta serta pemeriksaan komponen-komponen kereta.
Sedangkan perawatan besar yang dilakukan, yaitu "overhaul" yang meliputi seluruh bagian dan komponen kereta akan dibongkar lalu dicek. Jika terdapat kerusakan harus diperbaiki demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Lalu, jika ada kerusakan komponen yang harus diganti maka akan diganti atau dibersihkan. Pemeriksaan keseluruhan juga dilakukan berdasarkan usia pakai, kondisi dan fungsi terakhirnya.
Baca juga: Pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai selama tiga tahun
Sedangkan area perawatan berat membutuhkan banyak peralatan besar dan lengkap untuk melakukan perawatan kereta berskala besar, yaitu "overhaul".
Sheila menjelaskan, pabrik pencucian kereta otomatis (Automatic Train Washing Plant/ATWP) menjadi peralatan (equipment) khusus untuk mencuci eksterior kereta secara otomatis saat kereta kembali ke depo setelah dioperasikan setiap harinya.
Baca juga: Heru targetkan LRT rute Velodrome-Pramuka beroperasi 2024
Setelah itu, eksterior kereta akan dicuci oleh mesin secara otomatis sambil kereta bergerak menuju area parkir (stabling) atau area perawatan.
"Sehingga kontaminan limbah air tersebut bisa dihilangkan dan air dalam keadaan bersih serta bebas limbah dapat disalurkan kembali ke tanah secara alami," katanya.
Selain pencucian otomatis menggunakan ATWP untuk bagian eksterior, LRV juga dicuci
Baca juga: Tarif TransJakarta, MRT, LRT saat HUT ke-496 Jakarta hanya Rp1
PT LRT Jakarta merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang dibentuk berdasarkan penugasan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda)
sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 sebagai penyelenggara prasarana dan sarana LRT Jakarta.
Yaitu Stasiun Pegangsaan Dua (Koneksi TransJakarta non-BRT rute 12P), Stasiun Boulevard Utara (koneksi TransJakarta non-BRT rute 12P), Stasiun Boulevard Selatan dan Stasiun Pulomas (koneksi TransJakarta BRT koridor 2 dan rute lainnya).
Selanjutnya Stasiun Equestrian dan Stasiun Velodrome (Koneksi TransJakarta BRT koridor 4 dan rute lainnya).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023