Penyaluran kredit di Provinsi Kalimantan Utara tumbuh di atas level nasional, namun melambat sejalan dengan tetap berlanjutnya suku bunga kebijakan BI7DRRR pada level 5,75 persen.
Bank Indonesia melakukan penguatan kerangka operasi moneter dengan mengimplementasikan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru yaitu BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016, menggantikan BI Rate.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Kalimantan Utara (Kaltara), Wahyu Indra Sukma, tetapnya suku bunga BI7DRRR pada level tersebut menyebabkan masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya dalam bentuk giro dan deposito, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Kinerja intermediasi perbankan pada triwulan II 2023 tetap tumbuh positif meskipun sedikit melambat dari triwulan I 2023. Hal ini tercermin dari rasio Loan to Deposit (LDR) berdasarkan lokasi proyek yang relatif cukup tinggi yaitu 83,59 persen, melambat dibandingkan sebelumnya sebesar 85,99 persen namun tetap tinggi.
Kondisi ini menggambarkan aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit oleh perbankan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik dalam mendukung pertumbuhan perekonomian.
Total aset perbankan di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp18,18 triliun, tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan aset perbankan pada triwulan II 2023 tercatat sebesar 18,08 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset pada triwulan sebelumnya sebesar 17,04 persen (yoy).
Pertumbuhan aset perbankan di Provinsi Kalimantan Utara lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi di wilayah Kalimantan dan Nasional yang mengalami perlambatan masing-masing sebesar 15,64 persen (yoy) dan 7,33 persen (yoy).
Kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan DPK di Kalimantan Utara pada triwulan II 2023 tercatat 18,03 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 16,38 persen (yoy) dan berada di atas pertumbuhan DPK nasional dan regional Kalimantan yang tercatat lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 5,79 persen (yoy) dan 10,84 persen (yoy).
Peningkatan pertumbuhan DPK Kalimantan Utara didorong oleh meningkatnya pertumbuhan DPK Pemerintah dan Korporasi namun ditahan oleh DPK Perorangan yang mengalami perlambatan.
Peningkatan DPK Pemerintah dikarenakan adanya pencairan dana APBN pada triwulan II 2023. Meningkatnya DPK Korporasi sejalan dengan perkembangan kinerja sejumlah LU Utama di Kalimantan Utara yang tumbuh meskipun melambat dari triwulan sebelumnya. Hal tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan kredit yang masih kontraksi karena faktor wait and see dari korporasi.
Secara nominal, total DPK Kalimantan Utara pada triwulan II 2023 mencapai Rp18,16 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp15,38 triliun. Hal ini terutama bersumber dari pertumbuhan deposito sebesar 35,61 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 33,30 persen (yoy).
Pertumbuhan Giro tumbuh lebih tinggi sebesar 31,95 persen (yoy) dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19,90 persen (yoy). Adapun komponen Tabungan mengalami perlambatan sebesar 3,97 persen (yoy) dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,40 persen (yoy).
Simpanan nasabah
Berdasarkan jenis, tabungan masih menjadi pilihan utama simpanan nasabah perbankan dengan pangsa mencapai 46,97 persen.
Jenis simpanan yang memiliki pangsa terbesar berikutnya adalah deposito sebesar 31,14 persen, diikuti oleh simpanan giro dengan pangsa sebesar 21,90 persen.
Secara spasial pangsa DPK di Provinsi Kalimantan Utara terbesar berasal dari Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Nunukan, masing-masing sebesar 51,36 persen, 19,85 persen, dan 15,72 persen.
Dari lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, tiga Kabupaten/Kota mengalami peningkatan pertumbuhan DPK. Di sisi lain, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan mengalami perlambatan pertumbuhan DPK.
Adapun pertumbuhan DPK kabupaten/kota secara tahunan dari tertinggi ke terendah, yaitu Kabupaten Malinau (53,99 persen, yoy) diikuti oleh Kabupaten Tana Tidung (50,30 persen,yoy), Kabupaten Bulungan (25,15 persen, yoy), Kabupaten Nunukan (22,74 persen,yoy), dan Kota Tarakan (8,10 persen, yoy).
Adapun kredit perbankan tumbuh positif 7,82 persen (yoy) meskipun melambat dibandingkan dengan pertumbuhan kredit pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,50 persen (yoy).
Perlambatan pertumbuhan tersebut disebabkan perlambatan pada kredit modal kerja. Dari sisi Lapangan Usaha (LU), penurunan pertumbuhan terjadi hampir pada seluruh LU, namun tertahan oleh peningkatan kredit pada LU konstruksi sejalan dengan banyaknya Proyek Strategis Nasional yang berjalan di Kalimantan serta LU perdagangan yang cenderung stabil.
Angka pertumbuhan kredit secara total nominal sebesar Rp15,18 triliun tercatat lebih tinggi dibandingkan nasional 7,76 persen (yoy).
Di tengah melambatnya pertumbuhan kredit, risiko kredit tetap terjaga yang tercermin dari Rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,80 persen. Angka ini cenderung stabil jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 0,79 persen.
Angka tersebut relatif jauh lebih baik dibandingkan dengan wilayah Kalimantan dan Nasional yang memiliki rasio NPL masing-masing sebesar 1,59 persen dan 2,41 persen.
Torehan ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit di Kalimantan Utara tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sebagaimana tercermin dari rasio NPL yang rendah di tengah akselerasi penyaluran kredit pada sektor-sektor utama.
Secara spasial pangsa penyaluran kredit terbesar berasal dari Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan masing-masing sebesar 30,98 persen, 30,00 persen, dan 27,28 persen.
Penyaluran kredit di Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan tumbuh melambat pada triwulan II 2023 masing-masing sebesar 0,17 persen (yoy), 6,58 persen (yoy), dan 19,37 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibanding periode sebelumnya masing-masing sebesar 0,90 persen (yoy), 9,38 persen (yoy) dan 23,50 persen (yoy).
Di sisi lain, penyaluran kredit di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau mengalami peningkatan masing-masing sebesar 12,58 persen (yoy) dan 7,46 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar sebesar 12,01 persen (yoy) dan 5,20 persen (yoy).
Jadi, intermediasi perbankan memberikan sumbangan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kaltara. Intermediasi perbankan merupakan salah satu fungsi lembaga keuangan bank melalui penarikan atau penghimpunan dana dari para penabung, yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2023