Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135
Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) juga menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku, serta memberikan sanksi tegas apabila SPBU terbukti melakukan pelanggaran.
.
Baca juga: Polisi buru pelaku penyelundupan 1,2 ton BBM subsidi di Musi Rawas
Baca juga: Pertamina Sumbagsel sanksi tegas penyalah guna BBM bersubsidi
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Musi Rawas beserta anggota Unit Pidsus dan Polsek Muara Kelingi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Ia menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Sementara aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan memburu pelaku penyelundupan sebanyak 1,2 ton bahan bakar minyak (BBM) di daerah itu.
Baca juga: Pertamina Sumbagsel berikan sanksi 18 SPBU di Babel
Baca juga: Pertamina Sumbagsel blokir barcode yang disalahgunakan
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023