Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Soepriyatno meminta pemerintah harus segera meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan sebelum penerapan BPJS pada 1 Januari 2014.
"Undang-Undang N0.24 tahun 2011 mengamanatkan BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014, itu kurang dari tujuh bulan. Maka pemerintah perlu segera mematangkan persiapan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan untuk pelaksanaan BPJS," kata Soepriyatno yang menjabat Ketua Panja Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Komisi IX DPR RI itu di Jakarta, Rabu.
Dalam diskusi publik "Sistem Jaminan Sosial Nasional Dalam Perspektif Ekonomi: Premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Benarkah Akan Mengancam Fiskal Negara?" di Kantor Pengurus Besar IDI, Jakarta, Soepriyatno mengatakan beroperasinya BPJS Kesehatan diperkirakan akan menyebabkan peningkatan drastis jumlah pasien yang mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
"Sebagai gambaran, setelah Pemda DKI menerapkan program Kartu Jakarta Sehat, angka kunjungan warga DKI ke fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit, meningkat pesat," ujarnya.
Oleh karenanya, keadaan seperti itu perlu diimbangi dengan penambahan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
Soepriyatno menilai bahwa kondisi riil fasilitas pelayanan kesehatan saat ini masih belum memadai untuk melayani seluruh rakyat di seluruh Indonesia, baik dalam hal jumlah maupun sebarannya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX pernah menyampaikan bahwa per 1 Januari 2012, Indonesia masih membutuhkan tambahan sekitar 86.267 tempat tidur di rumah sakit.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menargetkan penambahan 100.000 tempat tidur pada 2012-2014 dengan memperhatikan disparitas sebaran kekurangan tempat tidur, geografis yang sulit, dan akses transportasi yang belum mendukung.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013