"Pelaku ditangkap saat petugas menggelar operasi gabungan terhadap keberadaan mobil derek liar," kata Kepala Subdirektorat Patroli Jalan Raya Ajun Komisaris Besar Polisi M Jazari di Jakarta, Rabu.
Operasi gabungan keberadaan mobil derek liar melibatkan Subdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan Jalan Tol.
Awalnya petugas melihat satu unit truk bernomor polisi B-9893-JI menderek truk bernomor poisi B-9189-DO, melintas ruas Tol Tanjung Priok arah Cawang.
Petugas menghentikan mobil derek dan memeriksa pengemudi truk yang diderek, ternyata si pengemudi mengaku dipaksa.
Jazari menyebutkan petugas lalu memeriksa kelengkapan dokumen dan surat izin kendaraan derek, namun pelaku tidak dapat menunjukkan keduanya.
"Akhirnya, kita serahkan kepada petugas Ditreskrum Polda Metro Jaya," ujar Jazari.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013