Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah dan BPK, kita segera membuat laporan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."
Pandeglang (ANTARA News) - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pandeglang, Banten, Sebatul Hamdi menduga pembangunan jalan nasional di daerah tersebut tidak sesuai dengan bestek.
"Dari pantauan kita, pekerjaan hotmix jalan nasional yang berlokasi di Kampung Kadumerak hingga Picung tidak sesuai bestek," katanya di Pandeglang, Selasa.
Terkait dengan temuan itu, ia mengharapkan pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan dan audit pada penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur tersebut.
"Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah dan BPK, kita segera membuat laporan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Menurut dia, berbagai pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, baik jalan kabupatan, provinsi maupun nasional harus dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, agar anggaran negara yang telah dialokasikan terserap dengan baik.
Ia menjelaskan, hotmix jalan nasional yang diduga tidak sesuai dengan bestek berlokasi di jalur jalan Ahmad Yani-Kadu Merak sampai jalan Raya Labuan-Cikupa tersebut anggarannya cukup besar dan dikerjakan PT. Farhan Banten Kontraktor.
"Kami meminta pihak BPK untuk melakukan audit dan turun ke lapangan, begitu juga dengan pihak dinas teknis harus benar-benar melakukan pengawasan," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam proses pengerjaannya di lokasi tersebut tak terlihat sepotong pun petunjuk papan nama proyeknya, sehingga masyarakat tidak mengetahui alokasi anggaran serta pelaksana dari pekerjaan tersebut.
"Ketiadaan papan proyek tersebut juga sudah merupakan pelanggaran terhadap Keppres No. 70 tahun 2012, yang di dalamnya mengatur kewajian pelaksana proyek memasang plang papan nama proyek," ujarnya.
Dalam pekerjaan fisik, kata dia, ketebalan hotmix tidak mencapai 10 centimeter dan itu jelas tidak sesuai dengan bistek, karena seharusnya ketebalan berkisar 10-15 centimeter. (S031/KWR)
Pewarta: Sambas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013