Masyarakat harus memahami bahwa dalam berinvestasi regulasi, perizinan dan keamanan itu sangat penting. Tidak bisa kita semata-mata percaya dengan integritas seseorang dalam berinvestasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perbankan Yanuar Rizky mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mendorong masyarakat untuk mencari informasi yang benar mengenai investasi karena masyarakat Indonesia cenderung berpikir sederhana.

"Masyarakat harus memahami bahwa dalam berinvestasi regulasi, perizinan dan keamanan itu sangat penting. Tidak bisa kita semata-mata percaya dengan integritas seseorang dalam berinvestasi," kata Yanuar Rizky di Jakarta, Selasa.

Yanuar mengatakan masih banyak masyarakat yang ikut-ikutan berinvestasi hanya karena dananya dikelola oleh seorang tokoh masyarakat, meskipun investasi yang dikelola tidak memiliki izin.

Padahal, saat seseorang mengelola dana publik, dia harus memiliki izin. Dalam penglolaan dana publik, ada dua macam perizinan, yaitu izin lembaga dan produknya. Selain dilakukan oleh lembaga yang memiliki izin, produk investasi yang ditawarkan juga harus berizin.

"Yang perlu diwaspadai adalah lembaga jasa keuangan resmi dan berizin, tetapi ternyata bermain di produk investasi yang ilegal. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi, termasuk pemahaman mengenai risiko yang mungkin muncul terhadap salah satu produk investasi," katanya.

Yanuar Rizky menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi "Perlindungan Dana Nasabah di Era Otoritas Jasa Keuangan (OJK)" yang diadakan Forum Wartawan Daerah di Ruang Loka Sawala, Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Selain Yanuar, pembicara lainnya adalah Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Presiden Direktur Badan Perlindungan Investor dan Nasabah (Balina) Sutito, pakar hukum perbankan Yunus Husein dan Commercial and Strategic PT ELNUSA Tbk Imansyah Sjamsoeddin.

Komisioner OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono mengatakan mengatakan OJK dilahirkan dengan semangat untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen keuangan.

Sebelumnya, perlindungan terhadap konsumen dirasa belum optimal.

(D018/E008)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013