Soal penumpukan dokter ini menjadi persoalan yang harus dipikirkan. Jika dokter terlalu banyak di kota, maka pelayanan kesehatan di daerah tidak bisa optimal,"

Jambi (ANTARA News) - Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengatakan, masalah penumpukan tenaga kesehatan khususnya dokter hampir terjadi di tiap daerah di Indonesia.

"Soal penumpukan dokter ini menjadi persoalan yang harus dipikirkan. Jika dokter terlalu banyak di kota, maka pelayanan kesehatan di daerah tidak bisa optimal," ujarnya kepada wartawan di Jambi, Selasa.

Menurut dia, penumpukan dokter yang banyak di kota tidak hanya terjadi di Jambi. Namun juga ada di beberapa daerah lain di Indonesia.

Daerah provinsi cenderung punya rumah sakit yang besar dan semua dokter lebih enak tinggal di kota dengan berbagai alasan lainnya.

Namun, kata dia, sebenarnya gubernur sebagai kepala daerah mempunyai hak untuk menempatkan dokter dimana yang ia mau. Sehingga, penyebaran para dokter dapat merata.

"Ada PP 38 tahun 2007, dimana gubernur sebagai kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pemerataan dokter di dalam wilayahnya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, fakultas kedokteran di Universitas Negeri Jambi bisa semakin berkembang dan menghasilkan tenaga kesehatan yang baik, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dokter di Provinsi Jambi.

"Kami juga akan mendorong ada dokter dari Jakarta maupun dokter PTT agar bisa ditempatkan di daerah terpencil," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andy Pada menyebutkan, penyebaran dokter di Provinsi Jambi masih belum merata.

Dari data yang ada, untuk dokter umum semuanya berpusat di Kota Jambi. Dimana sebaran dokter umum di Kota Jambi mencapai 42, 41 persen.

Sementara untuk di Provinsi Jambi, sebaran dokter umum hanya 20,1 persen. Sebaran paling sedikit ada di Kabupaten Merangin yakni 11,14 persen saja.

"Sementara untuk rasio dokter umum berdasarkan target indikator Indonesia sehat, adalah 40 dokter per 100.000 penduduk," katanya.
(KR-BS/N005)

Pewarta: Bangun Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013