Sebagaimana juga yang kita dengar pemerintah Arab Saudi telah setuju untuk melakukan perpanjangan dari amnesti atau pemutihan sampai tiga bulan ke depan dan sebagainya, tapi ini kan belum dikeluarkan secara resmi dari pemerintah kita

Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah meminta agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa izin tinggalnya tidak mudah mempercayai adanya rumor perpanjangan amnesti oleh Pemerintah Arab saudi.

Menurut Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan secara resmi perpanjangan amnesti bagi para TKI yang "oversatyer".

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan amnesti untuk seluruh tenaga kerja asing, termasuk TKI yang melanggar batas izin tinggal (overstayers) pada 11 Mei -- 3 Juli 2013.

"Sebagaimana juga yang kita dengar pemerintah Arab Saudi telah setuju untuk melakukan perpanjangan dari amnesti atau pemutihan sampai tiga bulan ke depan dan sebagainya, tapi ini kan belum dikeluarkan secara resmi dari pemerintah kita. Ini yang perlu diimbau agar WNI yang ada di Arab Saudi jangan sampai lengah karena waktu yang tersisa cukup panjang," katanya.

Ia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI overstayer tersebut ditingkatkan pelayannanya agar lebih cepat dan lebih baik. Hal ini mengingat telah ada 40 ribu lebih overstayer yang telah mengajukan SPLP tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, Selasa ini tim yang berasal dari Kementerian Luar negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diberangkatkan untuk meningkatkan pelayanan SPLP.

"Hari ini sudah diputuskan mengirim tim ke sana untuk mempercepat pengurusan SPLP, itu di bawah Denny Indrayana Wamenkumham dan jajarannya agar bisa memproses karena sampai hari ini dilaporkan sudah lebih dari 40 ribu orang yang terdaftar untuk pengajuan SPLP itu," katanya.

Diharapkan, koordinasi tim dari tiga kementerian tersebut dapat berjalan dengan optimal dan efektif.
(M041/M026)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013