Hal tersebut disampaikan Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Ayu Firman saat menggelar rapat konsolidasi pelaksanaan P3PD tingkat provinsi tahap 2 di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat.
"Tim pelaksana (P3PD) provinsi dan kabupaten melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah kerja pasca pelaksanaan pelatihan tatap muka sekaligus memantau secara langsung dampak pelaksanaan pelatihan tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Ayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam rakor ini Ayu turut mengingatkan beberapa hal di antaranya agar koordinasi antar pemangku tanggung jawab termasuk tenaga ahli RMC dan tenaga pendamping profesional (TPP) dalam mengawal pelaksanaan kegiatan P3PD di tingkat daerah dan desa.
"Menyiapkan sumber daya manusia dan dukungan teknis pada pelaksanaan peningkatan kapasitas pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa berbasis learning management system (LMS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024," katanya.
Ia mengatakan bagi lokasi P3PD yang saat ini masih belum terbentuk tim pelaksana P3PD/Sekber, perlu segera membentuk tim pelaksana P3PD provinsi dan kabupaten untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan P3PD.
Ayu juga meminta melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim pelaksana P3PD provinsi bersama tim pusat untuk lokasi yang belum melaksanakan kegiatan monev serta membahas hasil monitoring dan evaluasi untuk lokasi yang sudah melaksanakan kegiatan monev.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Bappeda, Inspektorat, hingga TNI - Polri.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023