Pemerintah juga perlu membuat aturan yang lebih tegas tentang kriteria penggunaan belanja bantuan sosial...
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyaluran belanja bantuan sosial yang tidak sesuai sasaran, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2012, sebesar Rp269,98 miliar.
"BPK menemukan belanja bantuan sosial yang digunakan untuk pengadaan sarana prasarana dan belanja operasional satker pemerintah pusat dan daerah," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPP 2012 dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Hadi mengatakan hal tersebut tidak sesuai dengan hakekat belanja bantuan sosial yaitu untuk membantu masyarakat agar tidak timbul masalah sosial dan mengatasi berbagai risiko sosial.
Untuk itu, pemerintah perlu menetapkan klasifikasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar sesuai ketentuan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran penggunaan bantuan sosial.
"Pemerintah juga perlu membuat aturan yang lebih tegas tentang kriteria penggunaan belanja bantuan sosial, mekanisme pertanggungjawaban dan perlakuan sisa dana bansos pada akhir tahun," katanya.
Selain itu, BPK menemukan belanja bantuan sosial senilai Rp1,91 triliun yang masih mengendap di rekening pihak ketiga atau rekening penampungan Kementerian Lembaga yang tidak disetor kepada kas negara.
Secara keseluruhan, BPK menemukan permasalahan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial sebesar Rp31,66 triliun yang berpengaruh terhadap kewajaran LKPP tahun 2012.
Sementara, terkait belanja bantuan sosial untuk pengadaan sarana prasarana pendidikan dan biaya operasional satker daerah, pemerintah perlu memperbaiki klasifikasi anggaran belanja sesuai ketentuan dan mengkaji mekanisme terbaik dalam penyaluran biaya investasi dan operasional pendidikan.
"Mekanisme tersebut apakah melalui transfer daerah dalam bentuk dana alokasi khusus atau langsung disalurkan oleh Kemendibud kepada sekolah," kata Hadi.
Berdasarkan data laporan realisasi anggaran, jumlah anggaran bantuan sosial selama lima tahun terakhir sejak 2008 selalu meningkat. Pada 2008, realisasi bantuan sosial adalah sebesar Rp57,74 triliun, sedangkan pada 2012 realisasi menjadi Rp75,62 triliun atau 93,69 persen dari anggaran sebesar Rp80,72 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013