Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Jamsostek Iwan P Pontjowinoto tidak hadir pada keterangan pers tentang hasil audit BPK tentang kinerja perusahaan tersebut di Jakarta, Jumat. Hadir pada keterangan pers itu Dirum dan SDM Andi Achmad, Direnbang Acep Jayaprawira, Dirinves Iskandar Z Rangkuti dan Dirops dan Pelayanan Tjarda Muchtar, sementara Dirkeu BM Lestari cuti. Andi mengatakan, setelah senam pagi Iwan dipanggil Menakertrans Erman Suparno sehingga tak bisa hadir pada temu pers tersebut. Sebelumnya, Menakertrans Erman Suparno meminta agar kisruh antara karyawan melalui Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ) dengan Dirut PT Jamsostek segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Erman mengatakan PT Jamsostek terlalu strategis untuk membiarkan kasusnya berlarut-larut. Sebelumnya, SPJ meminta Menneg BUMN untuk memberhentikan Iwan P Pontjowinoto dari jabatannya sebagai Dirut PT Jamsostek. SPJ, atas nama sekitar 3000 karyawan PT Jamsostek, membeberkan sejumlah dosa Iwan. Menurut Erman, PT Jamsostek merupakan lembaga yang memenuhi hak normatif dan dana pekerja dalam jumlah yang besar. Ketika ditanya, tentang usulan SPJ, Erman menyatakan akan membicarakannya dengan Menneg BUMN. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi Iwan atas mosi tidak percaya yang dialamatkan kepadanya. Melalui SMS dia mengatakan "no coment" dan dalam pemberhentian direksi tidak ada istilah mosi tidak percaya dari karyawan atau serikat pekerja.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006