Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa, di Serang, Banten, mengatakan pelayanan KIA dengan cara jemput bola ini sebagai puncak pelayanan agar seluruh anak di Kabupaten Serang tercatat memiliki KIA.
Baca juga: Dispendukcapil Kota Madiun layani perekaman KIA di sekolah
Dimas mengatakan, di Kabupaten Serang terdata sasaran KIA yaitu anak usia 17 tahun ke bawah sebanyak 504.111 jiwa dan ditargetkan tahun ini tercapai 50 persen atau sebanyak 252.056 anak memiliki KIA.
"Menurut laporan Kemendagri terhitung 15 Oktober 2023 di Kabupaten Serang sebanyak 225.139 anak sudah memilik KIA atau capaian sudah 45 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan pencapaian target nasional 50 persen, kata Dimas, Disdukcapil berupaya melakukan sosialisasi pentingnya KIA bagi masyarakat dan melakukan sinergitas program bersama stakeholder salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seluruh jajarannya yaitu sekolah di Kabupaten Serang.
Baca juga: Solok Selatan mulai layani pembuatan Kartu Identitas Anak
Dimas menyebutkan, keberadaan sekolah di Kabupaten Serang tercatat untuk Taman Kanak-Kanak (TK) 173, Kelompok Bermain (KB) 744, TPA 1, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 176, SD 738, dan SMP 204 sekolah.
"Apabila semua sekolah dapat melakukan sinergitas, maka target nasional 50 persen dapat tercapai pada akhir tahun 2023," katanya.
Baca juga: 5.965 anak di Aceh Barat sudah punya kartu identitas
"KIA juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT Pos indonesia, mendaftar BPJS, Identifikasi jenazah dengan korban anak-anak, pelayanan kesehatan, persyaratan dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan berbagai keperluan lainnya," katanya.
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023