Metro, Lampung (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro, Lampung, sebagai kota lengkap pertama di Sumatera, dan merupakan kota ke-12 yang dideklarasikan sebagai kota lengkap di seluruh Indonesia.

Kabupaten atau kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis, yang berarti seluruh bidang tanah terpetakan dan secara yuridis berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

"Sesuai penilaian, Kota Metro dinyatakan sebagai kota lengkap karena hampir seluruh bidang terdata. Artinya kita sudah mampu melindungi hak atas tanah masyarakat," kata Menteri Hadi dalam deklarasi di Metro, Lampung, Kamis.

Kementerian ATR/BPN mencatat Kota Metro memiliki sebanyak 75.382 bidang tanah di mana sebanyak 67.387 bidang tanah diantaranya telah terdaftar lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Menurut Menteri Hadi, dengan dideklarasikannya Kota Metro sebagai kota lengkap secara spasial dan yuridis, maka seharusnya tidak ada lagi konflik dan cekcok antar tetangga.

"Artinya secara fisik sudah jelas batas dan luasnya sehingga Kota Metro sudah kita katakan wilayahnya sudah anti caplok dan anti cekcok," imbuhnya.


Menteri Hadi melanjutkan, setelah menjadi kota lengkap, pihaknya akan segera melakukan digitalisasi data-data pertanahan.

Digitalisasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dengan mencegah masuknya mafia tanah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta untuk menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR). RDTR penting untuk menjamin kepastian hukum penggunaan tanah sesuai dengan peta bidang.

"Penyelesaian RDTR bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada investor yang akan datang, khususnya ke Metro, sehingga mereka memiliki kepastian hukum apabila mendirikan usaha di Kota Metro. Sudah tidak akan lagi overlapping dengan aset pemerintah, overlapping dengan aset masyarakat, clear," katanya.

Namun, Menteri Hadi mengingatkan, agar pemerintah daerah bisa tetap mempertahankan wilayah pertanian sebagai sumber utama mata pencaharian warga.

"Syukur-syukur pemerintah daerah menjaga tidak ada alih fungsi dari pertanian menjadi perumahan," katanya.

Sejak dilaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017-2023, telah terjadi penambahan nilai ekonomi atau economic value added sebesar Rp5.793 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan, BPHTB, PPH dan

PNBP. Adapun penambahan nilai ekonomi Kota Metro dalam satu tahun 2022 mencapai Rp336 miliar.

Selain deklarasi kota lengkap, dalam kesempatan tersebut mantan Panglima TNI itu juga menyerahkan sebanyak 120 sertifikat tanah aset BMD dan BUMN yang terdiri dari 85 sertifikat untuk PT. PLN (Persero) serta 35 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Diserahkan pula sebanyak 173 sertifikat tanah wakaf se-Provinsi Lampung, enam sertifikat untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, tiga sertifikat untuk Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, dan dua sertifikat untuk Konferensi Waligereja Indonesia.

Baca juga: Menteri ATR ungkap pencapaian PTSL 80 persen dari target
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat HPL masyarakat adat Sawoi Hnya
Baca juga: Tanah ulayat pun kini bersertifikat

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023