...dari pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan bagi hasil...
Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akan naik hingga Rp52 triliun dalam APBD Perubahan DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti menyebutkan bahwa kenaikan anggaran yang semula Rp49,9 triliun menjadi Rp52 triliun tersebut akan berasal dari pendapatan.
"Kenaikannya itu dari pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan bagi hasil," kata Endang di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Menurut Endang, bagi hasil tersebut merupakan pembagian Pajak Penghasilan dari Pajak Penghasilan (pph) sebesar Rp700 miliar.
"Tapi angka tersebut belum pasti. Kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan," katanya.
Endang yakin meski ada penambahan sebesar Rp2 triliun tersebut tidak akan menambah Sisa Hasil Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2013.
"Enggak. Enggak akan ada. Kami usahakan untuk menekan Silpa agar turun," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan seperti pembebasan lahan.
"Kami sedang minta pembelian tanah banyak masalah. Karena lahan ada bersengketa, ada keluarga," katanya.
Selain itu, dia menyebutkan ingin menambah alat berat untuk membantu Dinas Kebersihan seperti mobil sampah, kebersihan, bus atau dump truck.
"Alat berat itu dikirim ke RKPP dan ada e-cataloguenya," katanya.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013