"Penggunaan paku marka jalan atau mata kucing sebagai pengganti 'stick cone' lebih baik dari segi estetika, kemudahan perawatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pemasangan marka reflektif mata kucing di jalur-jalur sepeda di Jakarta itu, kata Syafrin, hanya untuk menggantikan "stick cone" yang sudah rusak dan dicabut.
Pembangunan jaringan jalur sepeda itu sebagaimana sesuai Insekda Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah. Berdasarkan instruksi sekretaris daerah itu target lajur sepeda total 298 kilometer (km).
Baca juga: Pemasangan mata kucing di jalur sepeda didukung legislator DKI
Baca juga: Pemasangan mata kucing di jalur sepeda didukung legislator DKI
Syafrin menyebutkan, jalur sepeda yang telah dilaksanakan merupakan jalur yang menjangkau layanan rute angkutan umum massal dan simpul transportasi.
Pemasangan mata kucing, kata Syafrin, masuk dalam alokasi anggaran yang difokuskan pada lajur sepeda pada 2023 sebesar Rp7,5 miliar untuk pemeliharaan lajur yang sudah ada.
"Tahun ini kami mengedepankan perawatan dan pemeliharaan lajur sepeda yang sudah terbangun (existing), sehingga kondisinya tetap baik dan aspek keselamatan pesepeda terjaga," katanya.
Anggaran yang semula untuk menambah lajur sepeda direlokasi menjadi pemeliharaan seperti mencat ulang marka pembatas lajur sepeda, mengganti kerucut pembatas lajur sepeda yang sudah tidak layak atau rusak dan memasang mata kucing.
Baca juga: Legislator minta DKI tambah jalur sepeda
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai penggunaan mata kucing lebih baik jika dilihat dari segi keselamatan dan nilai ekonomis.
Pemasangan mata kucing, kata Syafrin, masuk dalam alokasi anggaran yang difokuskan pada lajur sepeda pada 2023 sebesar Rp7,5 miliar untuk pemeliharaan lajur yang sudah ada.
"Tahun ini kami mengedepankan perawatan dan pemeliharaan lajur sepeda yang sudah terbangun (existing), sehingga kondisinya tetap baik dan aspek keselamatan pesepeda terjaga," katanya.
Anggaran yang semula untuk menambah lajur sepeda direlokasi menjadi pemeliharaan seperti mencat ulang marka pembatas lajur sepeda, mengganti kerucut pembatas lajur sepeda yang sudah tidak layak atau rusak dan memasang mata kucing.
Baca juga: Legislator minta DKI tambah jalur sepeda
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai penggunaan mata kucing lebih baik jika dilihat dari segi keselamatan dan nilai ekonomis.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda, tetapi dibongkar karena adanya kerusakan.
"Untuk keamanan ya dicabut, diambil, tidak menghapus jalur sepeda, jalur sepeda tetap ada, cuma 'stick cone' yang rusak diambil," kata Heru.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023