Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait masalah hunian ilegal di kolong Tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, guna mencegah kembalinya warga ke lokasi itu setelah dipindahkan.
"Itu (pemindahan) kan menyangkut masalah kewenangan juga. Tol kan (kewenangan) Kementerian PUPR. Nanti kami coba koordinasikan pasca atau setelah pemindahan. Ini kan harus dijaga, jangan sampai sudah direlokasi balik-balik lagi. Nah itu kan kami harus coba nanti koordinasikan dengan Kementerian PUPR," ucap Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto saat ditemui di Jakarta pada Rabu.
Lebih lanjut, Uus menyebut masalah relokasi warga kolong Tol Angke dapat dilakukan dengan mudah, jika koordinasi dengan pihak Kementerian PUPR sebagai pemilik wewenang Tol Angke.
"Kalau relokasi mudah, banyak. Cuma yang penting setelah relokasi atau mungkin pindah, mau diapakan itu (kolong Tol Angke)? Nanti bolak-balik lagi," ucap Uus.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 52 unit rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga yang tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita, kami diminta menyediakan 52 unit rusun," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum dalam rapat dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (11/7).
Retno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata warga yang layak untuk mendapatkan rusunawa tersebut.
Mereka segera ditempatkan di beberapa rusunawa yang ada di DKI Jakarta. Salah satunya di Rusunawa Penjaringan Jakarta Utara (Jakut)dan Rusunawa Tipar Cakung Jakarta Timur (Jaktim).
Namun demikian, Retno tidak menjelaskan secara rinci kapan pemindahan warga kolong tol tersebut.
Baca juga: Heru minta Walkot Se-DKI lalukan penataan hunian kolong Tol Angke
Baca juga: Pemkot Jakbar lakukan pendekatan persuasif warga kolong Tol Angke
Baca juga: Pemprov DKI sediakan 52 unit rusunawa untuk warga kolong Tol Angke
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023