Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 213 warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia dan 19 cagar budaya peringkat nasional sebagai bentuk komitmen melindungi warisan budaya sekaligus identitas bangsa.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia di Jakarta, Rabu, mengatakan komitmen tersebut untuk menjaga identitas sebagai bangsa yang luhur, yang dapat hilang sewaktu-waktu akibat kurang melakukan pelestarian terhadap warisan budaya.
"Menyadari dan menindaklanjuti kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan kesadaran bersama dalam pelestariannya agar warisan budaya kita dapat memberikan manfaat," ujar dia.
Ia berharap, penetapan tersebut dapat menggiatkan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, lembaga, masyarakat, serta pemilik untuk melakukan pelestarian warisan budaya sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Baca juga: Indonesia usulkan Kolintang jadi WBTB kepada UNESCO
Ia mengatakan peningkatan itu berupa pembinaan, pendampingan, serta evaluasi selama tiga tahun setelah menerima sertifikat WBTB.
Ia menerangkan status WBTB budaya dapat dicabut bila dalam tiga tahun tidak ada peningkatan pelestarian atau bahkan ada atribut kunci yang hilang, seperti tidak ada regenerasi maestro.
Ia menyebutkan usulan WBTB Indonesia tahun ini 777 usulan sebelum akhirnya ditetapkan 213 usulan menjadi WBTB.
Dengan penambahan tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek telah menetapkan 1.941 warisan budaya Indonesia sebagai WBTB serta 218 cagar budaya peringkat nasional sejak 2013 hingga 2023.
Baca juga: Kemendikbudristek beri sertifikat WBTB kepada 213 maestro
Baca juga: Sate maranggi Purwakarta ditetapkan warisan budaya tak benda Indonesia
Baca juga: Pemerintah lengkapi persyaratan usulan WBTB Reog Ponorogo dari UNESCO
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023