Tangerang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI menyebutkan selama periode Januari-Oktober 2023 pihaknya telah berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan 4.84 ton narkotika dengan tujuan ke Indonesia.
"Jadi selama 2023 ini kita BJBC dari seluruh Indonesia telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 4.84 ton dengan total kasus ada sekitar 700," ucap Kepala Subdirektorat Anjing Pelacak (K-9) pada Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Hengky Aritonang di Tangerang, Rabu.
Ia mengungkapkan dari hasil pencegahan 4.84 ton narkotika tersebut merupakan hasil penindakan sebanyak 700 kasus dengan mengamankan ratusan orang pelaku dan jaringannya.
"Dari ratusan kasus ini kita gagalkan melalui darat, udara dan laut. Dan memang terbanyak itu penyelundupan melalui jalur lau, karena satu kali pengiriman itu bisa ratusan kilogram," katanya.
Menurut dia, pencapaian pencegahan atas upaya penyelundupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.
"Jadi kita sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari Kepolisian, BNN dan TNI atas kolaborasi yang selama ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dari tindak kejahatan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan hasil pengungkapan ini barang bukti terbanyak yang ditemukan adalah jenis metamfetamin atau sabu. Karena, barang tersebut cukup banyak diminati. Selain itu, peredaran narkotika terbanyak lainnya adalah ganja dan ekstasi.
Kemudian, dalam penyelundupan narkotika itu juga banyak ditemukan dari negara-negara asal yaitu benua Afrika dan Asia.
"Karena memang dari penyelundupan-nya juga banyak dari negara-negara seperti dari Malaysia dan negara Asia lainnya," terangnya.
Ia menyebutkan, secara umum para sindikat ini banyak menyelundupkan barang buktinya melalui jalur laut dan jalur udara.
"Kalau jalur udara itu memang relatif kecil, karena kapasitas yang bisa dibawa mereka lebih kecil," tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Indonesia menjadi negara favorit untuk peredaran narkotika. Sebab, pangsa pasarnya bila dibandingkan dengan negara lain lebih tinggi.
Baca juga: Bea Cukai: Nilai temuan narkotika di Tanjung Perak capai Rp96,6 miliar
Baca juga: BNN dan Bea Cukai ungkap peredaran ganja jaringan Medan dan Denpasar
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023