Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap adanya upaya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri.

"Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa malam.

Bagja menyebut bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yakni wilayah perbatasan, kampanye, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait wilayah perbatasan, Bagja menjelaskan bahwa hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Untuk itu, Panwaslu LN harus mewaspadai adanya kemungkinan pemilih melakukan pemungutan suara dua kali yakni di luar negeri dan di Indonesia.

"Saat pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan juga bisa melakukan tanggal 14 Februari pemungutan suara di Indonesia, sehingga ini yang perlu kami waspadai,” ujarnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI: Tuduhan pelanggaran kode etik "error in persona"

Terkait netralitas ASN, Bagja menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu terus mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

“Ada beberapa, masih penyelidikan ini, belum bisa kami ungkapkan kepada publik. Ada, kami lagi melakukan penyelidikan di luar negeri, belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.

Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.

Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 merupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.

Baca juga: Ketua Bawaslu RI tepis tuduhan konflik kepentingan di seleksi daerah

Baca juga: Daftar rekayasa lalin di sekitar KPU saat pendaftaran Prabowo-Gibran

Pewarta: Cahya Sari
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023