Alexander sendiri diketahui telah melaporkan Rudy Gunawan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan yang dialaminya di tahun 2018 lalu. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus pada tanggal 1 Maret 2018.
"Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023," kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban saat ditemui, Selasa.
Deolipa menyebutkan saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.
Ketiga aset itu yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.
"Aset-aset ini diperoleh Rudy dari hasil penipuannya, jadi uang yang diberikan oleh korban pak Alex yang senilai Rp78 miliar ini diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU," ucap dia.
Terkait penyitaan aset ini, Deolipa berharap agar terus dikawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander selaku korban. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.
"Supaya aset disita dimasukkan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban," ujarnya.
Sementara itu, Alexander selaku korban menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.
Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.
Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.
Baca juga: IPW sebut pemeriksaan Ketua KPK di Dittipidkor tidak menjadi masalah
Baca juga: Polisi beberkan materi pemeriksaan Ketua KPK masih seputar korupsi
Baca juga: Polisi panggil ulang Ketua KPK pekan depan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023