"Dari awal, kita sudah mencoba berbicara dengan Palestina, dengan Liga Arab untuk mendorong emergency special session di Majelis Umum PBB," kata Dubes Arrmanatha dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI secara daring, Selasa.
Arrmanatha menyampaikan bahwa Indonesia, sejak konflik di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penghentian konflik di Gaza.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan berbicara dengan Palestina dan Liga Arab untuk mendorong sidang khusus darurat di Majelis Umum PBB.
Dorongan tersebut mendapat apresiasi. Namun demikian, Palestina dan Liga Arab mencoba memberikan kesempatan bagi Dewan Keamanan untuk melaksanakan fungsinya membahas dan mengupayakan resolusi yang diharapkan dapat mendorong gencatan senjata.
Karena perbedaan pendapat yang sangat tajam di antara negara-negara anggota, Dewan Keamanan sampai saat ini belum membuahkan upaya konkret untuk menghentikan konflik.
Oleh karena itu, Palestina dan Liga Arab bertemu dan memutuskan untuk mencoba melanjutkan pembahasan di tempat lain, yaitu melalui sidang khusus di Majelis Umum PBB.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan dorongan dari Indonesia, juga sepakat untuk membawa masalah yang gagal diputuskan Dewan Keamanan ke Majelis Umum PBB melalui sidang khusus.
Untuk itu, OKI dan Liga Arab pada 19 Oktober mengirimkan surat kepada presiden Majelis Umum PBB yang meminta agar sidang khusus darurat dilaksanakan di Majelis Umum PBB guna membahas isu Gaza dan masalah Palestina.
Lebih lanjut, Arrmanatha mengatakan Indonesia juga mengambil inisiatif untuk menggalang dukungan dari negara-negara di luar OKI untuk memberikan dukungan posisi dalam isu tersebut.
Terkait upaya itu, Indonesia pertama-tama berbicara dengan negara-negara di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), seperti Vietnam, Laos, Kamboja, Malaysia guna mendorong sidang khusus tersebut.
Dorongan tersebut disambut baik dan Indonesia kembali menggalang dukungan lain dari negara-negara di luar Asia Tenggara, ujar Arrmanatha.
Pada 23 Oktober 2023, OKI dan Liga Arab, serta atas dorongan dari Indonesia dan sembilan negara lainnya, akhirnya menyampaikan usulan agar Majelis Umum PBB mengadakan sidang khusus tersebut.
Sementara itu, ketua Majelis Umum PBB pada hari yang sama mengindikasikan bahwa dirinya sepakat dengan usulan tersebut untuk melaksanakan sidang khusus pada 26 Oktober 2023.
"Jadi, ini tidak terlepas dari upaya Indonesia sejak awal. Tapi Indonesia juga mendengarkan keinginan dari Palestina dan Liga Arab sehingga harus menunggu setelah gagalnya Dewan Keamanan," ujar Arrmanatha.
Baca juga: Indonesia kecam kekerasan yang sebabkan jatuhnya korban sipil di Gaza
Baca juga: Mengapa PBB tidak bisa selesaikan konflik Israel-Palestina?
Kecam kekerasan di Gaza, Jokowi: Indonesia tidak akan tinggal diam
Pewarta: Katriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023