... tidak berjalan di garis ideal; ada lintasan abu-abu, bahkan wilayah hitam... "Kulon Progo, DIY (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pesismistis pelaksanaan Pemilu 2014 akan berlangsung secara bersih, jujur, dan adil.
Sultan Hamengkubuwono X, di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan Pemilu 2014 sangat berpotensi menghadirkan kerawanan dan ancaman. Terutama jika semua pihak terlibat lebih menonjol logika demi mencapai kepentingan kelompok dan politik pragmatis.
"Beberapa indikator potensi ancaman yang dikhawatirkan memicu gesekan, benturan, dan konflik kepentingan terbuka, antara lain banyaknya jumlah partai politik peserta Pemilu 2014," kata Hamengkubuwono X.
Dia mengatakan, secara ideal Pemilu 2014 nanti harus berjalan lengkap dengan segala atribut demokrasi ideal, seperti bersih dari politik uang, diselenggarakan dengan jujur, tanpa cacat, baik selama proses persiapan maupun pelaksanaannya.
"Tapi realitanya tidak berjalan di garis ideal; ada lintasan abu-abu, bahkan wilayah hitam. Terbukti, umumnya calon pemilih mengatakan sekarang ini giliran mereka yang mendapatkan uang dari politisi," kata dia.
Dia mengatakan, dengan sikap apatis rakyat menandakan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang menelan biaya ratusan miliar rupiah dari uang rakyat dalam APBN, dan pasti lebih besar lagi dengan dikeluarkannya kas partai dan kantong calon legislatif.
Dia mengatakan, secara ideal Pemilu 2014 nanti harus berjalan lengkap dengan segala atribut demokrasi ideal, seperti bersih dari politik uang, diselenggarakan dengan jujur, tanpa cacat, baik selama proses persiapan maupun pelaksanaannya.
"Tapi realitanya tidak berjalan di garis ideal; ada lintasan abu-abu, bahkan wilayah hitam. Terbukti, umumnya calon pemilih mengatakan sekarang ini giliran mereka yang mendapatkan uang dari politisi," kata dia.
Dia mengatakan, dengan sikap apatis rakyat menandakan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang menelan biaya ratusan miliar rupiah dari uang rakyat dalam APBN, dan pasti lebih besar lagi dengan dikeluarkannya kas partai dan kantong calon legislatif.
"Setiap caleg mengakui, tidak mudah berkampanye untuk mengumpulkan suara dukungan ketika langsung dihadapkan pada keraguan. Bahkan ketidaksukaan rakyat pada partai dan politisi," kata dia.
Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, kata dia, sesungguhnya sudah memberikan prinsip penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik bagi partai politik. Beberapa prinsip yang tercantum, antara lain transparasi, demokratis, adil, akuntabel dan berbudaya hukum.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013